SAMSUL YANG MENGATUR SEMUA JUSTRU DIHUUKUM LEBIH RINGAN! MARGO TAK SENTUH APA-APA DITUNTUT LEBIH BERAT — DI MANA KEADILAN?

Kriminal 03 Aug 2026 00:25 3 min read 135 views By Redaksi

Share berita ini

SAMSUL YANG MENGATUR SEMUA JUSTRU DIHUUKUM LEBIH RINGAN! MARGO TAK SENTUH APA-APA DITUNTUT LEBIH BERAT — DI MANA KEADILAN?
Yang Mengatur Semua Dihukum Lebih Ringan, Yang Tak Sentuh Hasil Justru Dipikul Beban Terberat — Di Mana Keadilan?

PASURUAN || Wadah Aspirasi — Ini adalah kejanggalan yang paling mencengangkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Pasuruan! Samsul Arifin yang terbukti mengatur segala urusan di lapangan justru dituntut lebih ringan: 1 tahun 6 bulan penjara. Sebaliknya, Margo Yuwono yang tak pernah turun ke lokasi, tak memegang uang, tak mengeruk tanah — justru dipikul tuntutan lebih berat: 2 tahun penjara. Apakah logika hukum ini terbalik? Yang mengatur dihukum ringan, yang tak berdaya justru dipikul beban terberat?

 

 

 

❓ FAKTA YANG MEMBALIK AKAL SEHAT

 

Di hadapan sidang, fakta berbicara dengan telak:

 

✅ Samsul Arifin: mengatur operasional harian, mengoordinasikan kegiatan di lapangan, menjadi penghubung — dituntut 1 tahun 6 bulan (lebih ringan).

✅ Margo Yuwono: hanya menyusun kerangka hukum, tak turun ke lokasi, tak memegang uang, tak menikmati hasil — dituntut 2 tahun (lebih berat).

✅ Pemodal, penerima uang, pemilik lahan, pekerja: semua yang terlibat langsung dan menikmati keuntungan — dijadikan saksi, bebas tanpa jerat pasal.

 

PERTANYAAN YANG TAK BISA DIJAWAB: Mengapa yang mengatur semuanya justru dihukum lebih ringan? Mengapa yang tak berbuat apa-apa di lapangan justru dipikul tuntutan terberat? Apakah beban ditimpakan kepada yang paling lemah, sementara yang sebenarnya berkuasa diringankan dan yang menikmati hasil dilepaskan begitu saja?

 

 

 

⚖️ APAKAH TUNTUTAN INI DIBUAT TERBALIK?

 

Ironi makin terasa tak masuk akal saat fakta disusun berdampingan:

 

"Jika Samsul yang mengatur segala urusan di lapangan — mengapa tuntutannya lebih ringan? Jika Margo tak mengatur apa pun di lapangan — mengapa tuntutannya lebih berat? Apakah rumusnya begini: yang bekerja nyata diringankan, yang hanya menyusun naskah hukum justru dihukum paling berat? Di mana logikanya? Di mana keadilannya?"

 

Apakah penyidikan sengaja menyusun tuntutan seperti ini agar perhatian terbagi, sementara mereka yang sesungguhnya berkuasa dan menikmati hasil tetap aman terlindungi di balik label "saksi"?

 

 

 

📢 SERUAN PUBLIK: TEGAKKAN KEADILAN SESUAI PERAN, BUKAN SESUAI PILIHAN PIHAK!

 

Masyarakat kini menuntut jawaban dengan lantang:

 

"Tuntutan harus sebanding dengan peran dan kesalahan! Yang mengatur harus dipikul beban terberat. Yang hanya menyusun naskah harus dipikul sesuai perannya. Dan yang menikmati hasil serta membuka lahan — JUGA HARUS DIHUKUM, bukan dilepas begitu saja! Jangan membalikkan fakta: jangan yang lemah dipikul beban terberat, sementara yang mengatur dan yang menikmati hasil diringankan atau dilepaskan sepenuhnya. Itu bukan keadilan — itu PILIHAN PIHAK!"

 

 

 

⚠️ TANTANGAN TERBUKA KEPADA PENGADILAN DAN PENUNTUT UMUM

 

Apakah Pengadilan Negeri Pasuruan dan Penuntut Umum berani melihat fakta apa adanya: bahwa yang mengatur di lapangan seharusnya dipikul beban terberat, bukan yang berdiri jauh dari lokasi? Apakah tuntutan yang terbalik ini akan dibiarkan menjadi putusan? Rakyat tidak buta. Rakyat tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan secara terang-terangan.

Ad
Sidebar
Wadah Aspirasi
Chat with us on WhatsApp