Janji Palsu Kanit Tipikor Lumajang: Menikahi tapi Sudah Beristri, Diduga Tekan Korban Aborsi hingga Kritis

Kriminal 15 Jul 2026 03:15 1 min read 138 views By Redaksi

Share berita ini

Janji Palsu Kanit Tipikor Lumajang: Menikahi tapi Sudah Beristri, Diduga Tekan Korban Aborsi hingga Kritis
Janji Palsu Kanit Tipikor Lumajang: Menikahi tapi Sudah Beristri, Diduga Tekan Korban Aborsi hingga Kritis

LUMAJANG – Kepala Unit Tipikor Polres Lumajang dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Oknum yang seharusnya menindak penyimpangan justru diduga melakukan penipuan pernikahan dan tindakan berbahaya terhadap perempuan muda.

 

Laporan diajukan LBH GP Ansor Lumajang atas nama korban berinisial K.N. (24). Sejak awal 2022, terlapor mendekati korban dengan janji menikah, namun menyembunyikan fakta bahwa dirinya sudah beristri.

 

Ketika korban hamil, bukannya bertanggung jawab, ia diduga memaksa korban minum obat penggugur kandungan tanpa prosedur medis. Hal ini menyebabkan komplikasi serius, hingga korban harus menjalani kuretase darurat dalam kondisi kritis.

 

"Penindak korupsi malah menipu dan mencederai orang lain. Ini pelanggaran etik berat," ujar perwakilan LBH.

 

Publik menuntut pemeriksaan adil tanpa perlindungan jabatan. Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terlapor maupun Polres Lumajang.

Ad
Sidebar
Wadah Aspirasi
Chat with us on WhatsApp